Menurut data Kemenkes, sekitar 50 persen dari total kasus tersebut merupakan penyakit jantung koroner.
Data ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dan pusat dalam merumuskan kebijakan kesehatan publik ke depan.
Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan prevalensi penyakit jantung tertinggi di Indonesia berdasarkan data Kemenkes 2025:
- Daerah Istimewa Yogyakarta – 1,67 persen
- Papua Tengah – 1,65 persen
- DKI Jakarta – 1,56 persen
- Jawa Barat – 1,18 persen
- Kalimantan Timur – 1,08 persen
- Bali – 1,00 persen
- Kalimantan Utara – 0,95 persen
- Kepulauan Riau – 0,91 persen
- Jawa Timur – 0,88 persen
- Sumatera Barat – 0,87 persen
Baca Juga: Studi Ungkap Manfaat Olahraga Malam Lebih Baik untuk Jantung: Ini Penjelasannya
(*Mira)
















