Faktakalbar.id, SAMBAS – Tim gabungan di Kabupaten Sambas menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyisir sejumlah penginapan dan rumah kos yang diduga menjadi lokasi praktik asusila, Selasa (7/10/2025) malam.
Operasi ini melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat desa setempat.
Baca Juga: Razia Pekat, Polres Ketapang Amankan Puluhan Wanita Pelayan Café Tempat Hiburan Malam
Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring puluhan pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti status pernikahan yang sah.
Total, sebanyak 41 pasangan bukan suami istri diamankan dari beberapa lokasi berbeda.
Fakta yang lebih mengkhawatirkan dari hasil operasi ini adalah ditemukannya beberapa pasangan yang masih berstatus anak di bawah umur.
















