Kasat Reskrim IPTU Zainal menjelaskan, patroli tersebut merupakan langkah rutin yang dilakukan pihaknya untuk memastikan wilayah perairan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kapuas, tetap bersih dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
“Patroli ini merupakan langkah rutin untuk memastikan wilayah sungai tetap bersih dari aktivitas PETI. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin di Suak Payung maupun di sekitar objek wisata Lawang Kuari,” terang IPTU Zainal.
Ia menegaskan bahwa Polres Sekadau akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di titik-titik yang rawan digunakan sebagai lokasi aktivitas PETI.
Baca Juga: Pencarian Berakhir, 7 Korban Tewas di Tambang Freeport Grasberg Berhasil Dievakuasi
Selain penindakan, pihaknya juga aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan sanksi hukum dari kegiatan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Kegiatan itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak buruk bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat di sekitar sungai,” tutupnya.
(ra)
















