Ia menekankan pentingnya perbaikan yang sistemik dan berkelanjutan.
“Masukan demi masukan dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti secara sistemik dan berkelanjutan. Pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” ujarnya.
Kerja sama dengan Ombudsman, lanjutnya, menjadi pilar penting dalam upaya membangun pemerintahan yang profesional dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin standar pelayanan publik tidak hanya tertulis di aturan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Pontianak,” kata Edi.
Upaya Pemkot Pontianak dalam perbaikan layanan publik telah menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan penilaian Ombudsman pada tahun 2024, Kota Pontianak berhasil meraih nilai kepatuhan 94,96 dengan predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau).
Selain itu, data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di tahun yang sama mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak mencapai skor 4,35 atau masuk dalam kategori “Sangat Baik (A-)”.
Baca Juga: Wali Kota Edi Kamtono Minta OPD Wujudkan Pelayanan Publik Responsif di Pontianak
Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus berbenah demi tercapainya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih prima di semua sektor.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi untuk mewujudkan pelayanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berintegritas dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.
“Kami terus memastikan pelayanan publik benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.
(*Red/Kominfo/Prokopim)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















