Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen ini diperkuat melalui kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di Jalan Surya, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Prima, Wali Kota Pontianak Minta ASN Lebih Peka dan Peduli
Didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, Wali Kota Edi Kamtono disambut oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama yang sudah terjalin sekaligus menyusun langkah strategis demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak.
Edi menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Pontianak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami berkunjung bertujuan memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota,” papar Edi Kamtono.
Fokus utama dalam diskusi tersebut mencakup berbagai aspek krusial, seperti peningkatan standar pelayanan di setiap instansi, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas di seluruh jajaran pemerintahan kota.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Borong Penghargaan Pelayanan Publik, Raih Kategori Sangat Baik
Wali Kota Edi Kamtono memastikan bahwa setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman akan ditindaklanjuti secara serius.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















