Faktakalbar.id, NASIONAL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan aktivasi akun ASN Digital. Sistem baru ini berfungsi sebagai portal satu pintu yang menyatukan seluruh layanan kepegawaian, menggantikan aplikasi lama seperti MyASN dan SIASN, serta dilengkapi keamanan berlapis.
Semua layanan kepegawaian, mulai dari pemutakhiran data, penilaian kinerja, hingga pengajuan cuti, kini hanya dapat diakses melalui portal resmi asndigital.bkn.go.id.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut langkah ini sebagai wujud nyata transformasi birokrasi menuju sistem digital yang efisien dan transparan.
“ASN Digital adalah satu platform nasional yang menyatukan seluruh proses administrasi ASN dalam sistem tunggal dan aman,” ujarnya dalam siaran pers BKN.
Langkah-Langkah Wajib Aktivasi Akun ASN Digital
Agar dapat menggunakan layanan ASN Digital, setiap ASN wajib mengaktifkan akunnya dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi ASN Digital
Akses situs [https://asndigital.bkn.go.id] (https://asndigital.bkn.go.id) melalui peramban di komputer atau ponsel Anda. - Masuk Menggunakan Akun MyASN
Gunakan NIP dan kata sandi yang biasa Anda pakai di portal MyASN. Jika Anda lupa, lakukan reset password melalui email terdaftar. - Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)
Setelah masuk, sistem akan meminta aktivasi keamanan ganda (MFA) melalui aplikasi seperti Google Authenticator atau Authy. Langkah ini wajib untuk memastikan akun tidak disalahgunakan. - Verifikasi Identitas ASN
Masukkan data pribadi sesuai dokumen resmi seperti NIP, tanggal lahir, dan nomor KTP. Proses ini hanya dilakukan sekali untuk mengikat data dengan akun digital Anda. - Lengkapi Profil Pribadi
Isi data pribadi, pendidikan, jabatan, riwayat keluarga, dan dokumen pendukung lainnya melalui menu “Profil Saya”. - Simpan dan Selesai
Setelah semua langkah selesai, akun ASN Digital Anda aktif dan siap digunakan untuk semua layanan BKN.
Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Prima, Wali Kota Pontianak Minta ASN Lebih Peka dan Peduli
Keamanan Berlapis: MFA Kini Wajib untuk ASN
Berbeda dari sistem sebelumnya, ASN Digital mewajibkan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai lapisan keamanan tambahan. MFA berfungsi memastikan hanya pemilik sah akun yang dapat mengakses data kepegawaian, bahkan jika kata sandi diketahui pihak lain.
















