Menteri HAM: Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM

"Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan pelanggaran HAM, melainkan masalah administrasi dan manajemen. Ribuan orang dilaporkan menjadi korban."
Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan pelanggaran HAM, melainkan masalah administrasi dan manajemen. Ribuan orang dilaporkan menjadi korban. (Dok. Ist)

Menurut dia, kedua masalah itu masih jauh dari konteks HAM yang melekat pada individu.

“Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia. Karena administrasi dan manajemen itu dalam konteks HAM adalah meminta perbaikan. Kan administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,” ujar Pigai.

Ia melanjutkan, Kementerian HAM sudah menerjunkan tim di 33 kantor wilayah untuk melihat langsung pelaksanaan MBG di sejumlah daerah.

“Hampir 33 lebih kanwil Kemenham turun untuk melihat langsung dalam rangka memastikan adanya pemenuhan kebutuhan pangan dan akselerasi serta kondisi-kondisi real yang ada di lapangan terkait dengan program,” ucapnya.

Pelaksanaan program MBG menjadi sorotan karena telah mengakibatkan ribuan orang keracunan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hidayana, menyebutkan terdapat lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan MBG hingga 30 September 2025.

“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” kata Dadan dalam siaran pers hari ini.

Baca Juga: Buntut Insiden Keracunan MBG Ketapang, Norsan Ungkap Nihilnya Koordinasi Pemda dengan Manajemen MBG