Faktakalbar.id, NASIONAL – Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS) menemukan adanya paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku dan cengkih yang diekspor oleh dua perusahaan Indonesia, yaitu PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dan PT Natural Java Spice (Natural Java).
Akibat temuan ini, FDA dan otoritas bea cukai AS melarang semua pengiriman produk dari kedua perusahaan tersebut masuk ke AS.
Baca Juga: Penolakan Ekspor Udang AS Bongkar Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Meskipun produk-produk tersebut tidak terkonfirmasi positif terkontaminasi Cs-137, FDA tetap memerintahkan penarikan barang dari gerai-gerai ritel dan melarang konsumsi udang beku dari perusahaan yang sama.
Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi
Pemerintah Indonesia menanggapi serius kasus ini dengan menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137.
Dengan status ini, seluruh aktivitas di kawasan tersebut kini berada di bawah kendali Satgas.
“Ini sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur, dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik.” jelas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq.
Pengawasan ketat kini diberlakukan di pintu keluar masuk kawasan melalui sistem Radiation Portal Monitoring (RPM).
Selama masa transisi, pengawasan dilakukan secara manual menggunakan detektor milik Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN.
“Setiap barang maupun individu yang keluar dari kawasan dipastikan bebas dari paparan Cesium-137. Jika terdeteksi adanya cemaran, proses dekontaminasi wajib dilakukan sebelum diizinkan keluar.” tegas Hanif.
Sumber Kontaminasi Berasal dari Penimbunan Material Peleburan
Hanif menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari ditemukannya sejumlah titik penimbunan material slag hasil peleburan yang mengandung zat radioaktif Cesium-137.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cikande sebagai Lokasi Kejadian Khusus Radiasi Cesium-137
Menyadari ancaman tersebut, KLH berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Komando Brimob Polri (KBRN) untuk mengamankan lokasi.
“KBRN segera memasang garis pengaman di 8 titik teridentifikasi, dilanjutkan proses dekontaminasi oleh Tim Khusus Pelaksana.” kata Hanif)
Tim lintas sektor juga terus melakukan deteksi tambahan untuk memastikan tidak ada sumber radiasi yang terlewat. Hingga kini, sepuluh titik telah teridentifikasi memancarkan radiasi Cs-137.
“Dua titik telah berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran.” ujar Hanif.
“Aktivitas di gudang tersebut telah dihentikan sepenuhnya, sementara hasil dekontaminasi ditangani sesuai standar ketat BAPETEN dan BRIN,” tambahnya.
Sembilan Orang Terpapar Radiasi
Dalam konferensi pers, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap sumber kontaminasi lainnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id












