Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kayong Utara berhasil mengamankan dua pria, DB dan AA, di Desa Teluk Batang pada Kamis, (2/10/2025) dini hari.
Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.05 WIB di sebuah rumah di Jalan G.M. Saunan, Dusun Panca Karya, Desa Teluk Batang.
Baca Juga: Bawa Sabu, Pemotor Mencurigakan di Mempawah Ditangkap Polisi
Saat penangkapan, tim berhasil mengamankan DB yang sedang berupaya membuang barang bukti. Sementara itu, AA ditemukan berada di dalam kamar.
Setelah keduanya diamankan, petugas segera memeriksa barang yang dilempar oleh DB. Petugas menemukan sebuah kotak kaleng rokok merek DJI SAM SOE berwarna hitam yang berisi satu paket diduga sabu dan dua buah kaca pipet.
















