Setelah Dua Kali Mangkir, Polda Jemput Paksa Konten Kreator Rizky Kabah

"rizky-kabah-ditangkap-polda-kalbar"
Kabid Humas Polda Kalbar, membenarkan penjemputan paksa konten kreator Rizky Kabah (inset). Penangkapan dilakukan di Jakarta setelah RK dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan penghinaan Suku Dayak. (Dok. Kolase Tangkapan Layar dan Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu Suseno)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menjemput paksa konten kreator Rizky Kabah, pemilik akun Instagram @ikykabah, Kamis (2/10/2025). Penjemputan dilakukan setelah Rizky dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Penjemputan paksa konten kreator itu dilakukan di kawasan Jakarta Pusat.

“Ya benar, hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak melaporkan Rizky Kabah ke polisi.

Mereka menilai Rizky menghina masyarakat Dayak lewat konten videonya yang menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam video tersebut, Rizky juga tampak berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.