Konten tersebut dibuat di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.
Dalam video yang viral, Rizky Kabah mengatakan, “Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam.” Pernyataan inilah yang memicu kemarahan publik dan berujung pada penangkapan.
Penangkapan Rizky Kabah menjadi pengingat bagi para pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam membuat konten, terutama yang menyangkut isu sensitif seperti suku dan budaya.
Proses hukum terhadap Rizky Kabah diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Suku Dayak dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
Baca Juga: Gabungan Ormas Dayak Kompak, Serahkan Bukti dan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Rizky Kabah
(*Red)
















