Sikap RN yang kooperatif patut diapresiasi. Ia memberi contoh bahwa jabatan bukan alasan untuk menghindari pemeriksaan. Kesediaannya hadir sebagai saksi serta membuka rumah dan kantornya untuk digeledah adalah bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Yang penting sekarang adalah menjaga agar opini publik tidak terseret framing keliru yang bisa melemahkan kepercayaan terhadap pemimpin daerah maupun penegakan hukum.
Baca Juga: Mengakhiri Pajak Ganda Kehutanan: Menyelamatkan Ayam Bertelur Emas Kalbar
Proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2016 menggunakan dana transfer atau alokasi dana khusus dari APBN, bukan APBD Kabupaten Mempawah.
Hadirnya proyek ini tentu melalui usulan masyarakat, lalu disinergikan oleh Bupati bersama pimpinan DPRD Kabupaten ke kementerian terkait di Jakarta agar disetujui. Tugas seorang bupati selesai ketika proyek disetujui berikut pembiayaannya, sedangkan pelaksanaan menjadi urusan teknis.
Model serupa juga dilakukan bupati lain, seperti H. Satono (Bupati Sambas), yang berhasil membangun 42 jembatan non-APBD melalui dukungan pengusaha daerah. RN pun melakukan hal serupa di Mempawah. Dengan demikian, posisi bupati berada di level kebijakan, bukan teknis pelaksanaan.
Masyarakat Kalbar sebaiknya tidak mudah terprovokasi. Kita perlu menyaring pemberitaan yang sumbernya belum tentu terpercaya. Biarkan KPK bekerja sesuai prosedur lembaga antirasuah ini.
Saat ini, RN memerlukan dukungan publik agar visi-misi pembangunan yang sudah disusun berjalan sesuai tujuan: menghadirkan keadilan, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Mari kita kawal terus kinerjanya dan dukung KPK dalam mendalami informasi yang masuk melalui Sistem Anti-Korupsi Siber (cybercrime system – CCS). Jika terbukti tidak terlibat, maka nama baik RN harus dipulihkan.
Baca Juga: CTRL+J APAC 2025: Masa Depan Jurnalisme di Pusaran AI, Keadilan Data, dan Gempuran Raksasa Teknologi
Pemerintah Provinsi Kalbar di bawah pasangan Norsan Krisantus (NKRI) baru berusia tujuh bulan. Publik perlu melihat konsistensi kepemimpinan Ria Norsan bersama Krisantus Kurniawan dalam menjalankan visi-misi pemerintahannya.
Salah satu poin utama adalah menciptakan keadilan bagi masyarakat Kalbar. Meski APBD relatif stagnan, RN aktif melakukan “jemput bola” ke kementerian agar Kalbar mendapat porsi anggaran lebih besar, sebagaimana pernah ia lakukan saat menjadi Bupati Mempawah dua periode.
Selain itu, kerja sama dengan pihak ketiga juga terus diperluas, misalnya mengembalikan status Bandara Supadio sebagai bandara internasional, menuntaskan jalan mantap provinsi, memberi akses pupuk bagi petani, solar bagi nelayan, program beasiswa S-1 bagi putra daerah, serta berbagai program baru yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Oleh: Dr. Erdi, M.Si
Dosen Ilmu Politik dan Kebijakan Publik
FISIP Universitas Tanjungpura
*Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis. Isi, pandangan, dan substansi di dalamnya bukan merupakan tanggung jawab atau sikap resmi redaksi Faktakalbar.id.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















