Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah tengah gencar melakukan penertiban kawasan hutan, tetapi kebijakan ini menuai kritik tajam dari akademisi.
Prof. Dr. Ir. Sudarsono Soedomo, seorang Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, memperingatkan bahwa pengambilalihan kebun milik masyarakat dan perusahaan yang berada di kawasan hutan justru dapat memicu konflik sosial baru.
Baca Juga: Polemik Penertiban Kebun Sawit: Satgas PKH Diminta Cermat, Jangan Abaikan Sertifikat ISPO
Dalam wawancaranya dengan Majalah Sawit Indonesia, Prof. Sudarsono menyoroti kasus di Tesso Nilo.
“Sekarang ketika mau dihutankan kebun-kebun masyarakat itu, termasuk yang ada di kawasan Tesso Nilo, terus bagaimana? Itu kan masyarakat ribuan orang. Kalau dipindahin, masyarakat bakal makin sejahtera? Kan enggak,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 3 juta hektare kebun sawit yang diklaim masuk kawasan hutan. Menurutnya, angka ini menunjukkan kelemahan pengawasan pemerintah di masa lalu.
“Selama ini kehutanan kerjanya apa? Kok sampai tidak terawasi peralihan lahan sebesar itu. Terus sekarang mau diambil lagi sama Kemenhut, nanti ujung-ujungnya bakal kejadian serupa. Mereka tidak bisa mengelola,” kritiknya.
Prof. Sudarsono mengungkapkan, kontribusi sektor kehutanan terhadap pendapatan negara masih sangat minim, tidak lebih dari satu persen.
Baca Juga: Satgas PKH Amankan 3 Juta Hektare Hutan Ilegal, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan
Dari total investasi domestik sebesar Rp3.257 triliun antara 2020-2022, sektor kehutanan hanya menyumbang Rp28 triliun.
Padahal, dengan luasnya kawasan hutan di Indonesia, potensi ekonomi yang bisa dihasilkan seharusnya jauh lebih besar.
















