Kandungannya dirancang khusus untuk tujuan tertentu, mulai dari sekadar melembapkan (air mata buatan), menyegarkan, meredakan kemerahan dengan menyempitkan pembuluh darah, hingga yang mengandung antibiotik atau steroid untuk mengatasi infeksi dan peradangan.
Meskipun memberikan kelegaan instan, bahaya muncul ketika obat digunakan secara terus-menerus tanpa mengetahui akar masalahnya.
Baca Juga: Cegah Luka Tekan pada Pasien Stroke, RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Alih Baring
Juliyastin menjelaskan bahwa efek samping obat tetes mata yang sering diabaikan bisa berakibat fatal.
“Efek samping yang mungkin muncul antara lain mata kembali merah setelah efek hilang (rebound redness), mata lebih kering, peningkatan tekanan bola mata, infeksi sekunder, hingga alergi atau iritasi,” jelasnya.
Panduan Aman Penggunaan
Untuk menghindari risiko tersebut, Juliyastin menyarankan agar masyarakat selalu membaca petunjuk pemakaian dan tidak menggunakan produk melebihi durasi yang dianjurkan.
Jika keluhan pada mata tidak menunjukkan perbaikan dalam dua hingga tiga hari, langkah terbaik adalah menghentikan pemakaian dan segera berkonsultasi dengan dokter spesialis mata.
Berikut adalah beberapa tips aman dalam menggunakan obat tetes mata:
- Selalu cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah menggunakan obat.
- Hindari ujung botol menyentuh permukaan mata, kelopak mata, atau tangan untuk mencegah kontaminasi.
- Jika Anda menggunakan lebih dari satu jenis obat tetes mata, berikan jeda waktu 10–15 menit antar pemakaian.
- Simpan obat pada suhu sejuk dan kering, serta jauhkan dari jangkauan anak-anak.
- Jangan gunakan obat tetes mata yang sudah terbuka lebih dari 30 hari.
Baca Juga: Bijak Gunakan Antibiotik Saat Diare, RSUD SSMA Pontianak Beri Edukasi
Kesehatan mata adalah aset berharga. Mengandalkan solusi instan tanpa pemahaman yang benar dapat berbalik merugikan.
“Obat tetes mata memang bermanfaat, tetapi penggunaannya harus bijak. Jangan mengandalkan obat tetes semata. Jika keluhan mata sering terjadi, segera periksakan ke dokter,” pungkas Juliyastin.
(Red/PKRS-humas/rsudssma)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















