Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim gabungan dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang dan Tim Resmob Macan Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial LX (31) ditangkap di rumahnya di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Baca Juga: Tertangkap Basah, Remaja 17 Tahun di Kubu Raya Diringkus Usai Curi Motor
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian sepeda motor Kawasaki D’Tracker yang terjadi pada Jumat (19/9/2025), sekitar pukul 01.20 WIB.

Lokasi pencurian berada di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.
















