Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, 8 Kilogram Narkotika dan Tiga Pelaku Diamankan

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama instansi terkait menunjukkan barang bukti sabu seberat 8 kilogram lebih hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional asal Malaysia di Kabupaten Sanggau.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama instansi terkait menunjukkan barang bukti sabu seberat 8 kilogram lebih hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional asal Malaysia di Kabupaten Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang berasal dari negara tetangga, Malaysia.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti seberat lebih dari 8 kilogram dan menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut.

Baca Juga: Kelabui Petugas, Sabu Disembunyikan di Antara Tumpukan Popok dalam Koper di Supadio

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai adanya transaksi narkotika lintas negara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan mendalam dan penyergapan di lokasi yang dicurigai.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, dalam konferensi pers,  Senin (29/9/2025) menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari pengawasan ketat di jalur perbatasan.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada serah terima narkotika jenis sabu dari Malaysia,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno.

Total ada tiga tersangka yang berhasil diringkus, terdiri dari dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial KN (34) dan AX (23), serta satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MK (23).

Ketiganya diduga kuat memiliki peran penting dalam jaringan ini.

“Modus operandi ketiganya adalah sebagai perantara, menerima, menyimpan, dan menguasai barang haram tersebut,” terang Kombes Pol Bayu Suseno.

Rencananya, barang haram tersebut akan diselundupkan melalui jalur darat di Jalan Lintas Malindo, Desa Sanjan, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Namun, berkat kesigapan aparat, upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ini berhasil digagalkan sebelum barang tersebut sempat beredar luas.