Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai lokasi kejadian khusus radiasi Cs-137.
Penetapan ini dilakukan setelah adanya temuan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di area tersebut.
Baca Juga: KLH Segel Pabrik Peleburan di Serang Setelah Temukan Zat Radioaktif
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Cesium-137.
Dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Selasa (30/9/2025), Zulkifli menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan dan dekontaminasi.
“Oleh karena itu, kita hari ini menetapkan Cikande itu, yang khusus di Cikande itu, sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal Cs-137. Agar kita bisa melakukan akselerasi penanganan cepat. Dekontaminasi di situ,” ujar Zulkifli.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan Satgas menemukan bahwa sumber kontaminasi berasal dari limbah scrap metal yang diduga masuk dari Filipina.
Limbah ini digunakan dalam proses peleburan baja di salah satu fasilitas. Zat berbahaya tersebut kemudian menyebar melalui udara (airborne) dan mencapai fasilitas pengemasan udang di kawasan industri.
Menurut Badan Energi Atom Internasional (IAEA), radionuklida adalah atom tidak stabil yang memancarkan radiasi.















