Pemerintah Tetapkan Cikande sebagai Lokasi Kejadian Khusus Radiasi Cesium-137

Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi setelah kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) ditemukan.
Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi setelah kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) ditemukan. (Dok. bapeten.go.id)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai lokasi kejadian khusus radiasi Cs-137.

Penetapan ini dilakukan setelah adanya temuan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di area tersebut.

Baca Juga: KLH Segel Pabrik Peleburan di Serang Setelah Temukan Zat Radioaktif

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Cesium-137.

Dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Selasa (30/9/2025), Zulkifli menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan dan dekontaminasi.

“Oleh karena itu, kita hari ini menetapkan Cikande itu, yang khusus di Cikande itu, sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal Cs-137. Agar kita bisa melakukan akselerasi penanganan cepat. Dekontaminasi di situ,” ujar Zulkifli.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan Satgas menemukan bahwa sumber kontaminasi berasal dari limbah scrap metal yang diduga masuk dari Filipina.

Limbah ini digunakan dalam proses peleburan baja di salah satu fasilitas. Zat berbahaya tersebut kemudian menyebar melalui udara (airborne) dan mencapai fasilitas pengemasan udang di kawasan industri.

Menurut Badan Energi Atom Internasional (IAEA), radionuklida adalah atom tidak stabil yang memancarkan radiasi.

Cs-137, sebagai produk sampingan dari reaksi fisi nuklir, dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan jika paparannya tinggi.

Baca Juga: Kalimantan Barat dan Masa Depan Energi Nuklir Indonesia

Zat ini dapat menumpuk di jaringan tubuh dan mengganggu organ vital serta sumsum tulang.

Setidaknya, ada 14 kontainer impor scrap metal yang mengandung Cs-137 sempat masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Zulkifli menambahkan bahwa ada sembilan kontainer tambahan yang juga mengandung zat serupa.

“Datangnya dari Filipina, diduga dari bubuk scrap. Dan itu kan masuk pakai kontainer. Kalau (kemudian) kontainernya dimasukkan muatnya udang, itu bisa tercemang udangnya,” jelasnya.

“Kemarin ada lagi sembilan. Saya sudah minta kepada Bea Cukai untuk dire-ekspor ke Filipina,” tambahnya.

Dampak kontaminasi ini bahkan terdeteksi pada produk udang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Produk-produk tersebut ditolak dan ditarik kembali (recall) dari sejumlah ritel besar, termasuk Walmart.

Hasil pemeriksaan BRIN menunjukkan bahwa sebagian kontainer udang yang dikembalikan ke Indonesia mengandung Cs-137 dalam kadar sangat rendah, di bawah ambang batas nasional 500 becquerel per kilogram.

“Kalau di bawah ambang baku, aman dikonsumsi. Tapi kalau di atas, akan dimusnahkan,” tegas Zulkifli.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan pemerintah Amerika Serikat.

Baca Juga: Kalimantan Barat Punya Potensi Energi Nuklir, Pemerintah Masih Kaji PLTN

Satgas telah memasang alat deteksi di pintu masuk dan keluar truk untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

“Pemerintah atau Satgas terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak, serta memastikan industri tetap aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global, Yang terakhir dan paling penting, ada beberapa kontainer yang dikembalikan. Nantinya, pemiliknya akan dicek oleh BRIN apakah kandungan Cs-137 berada di bawah ambang baku atau tidak” ujar Zulkifli.

(*Red)