Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG

Sejumlah petugas SPPG menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ilustrasi - Sejumlah petugas SPPG menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil menyusul kasus keracunan makanan yang berulang.

Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di Kayong Utara, Guru Ragu, Pihak Dapur Sebut Siswa Punya Riwayat Maag

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap masalah yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.

“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” ujar Nanik.

Beberapa SPPG yang dinonaktifkan berada di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat seperti SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, dan SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti.

Selain itu, SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung di Sulawesi Tengah juga turut dinonaktifkan.

Baca Juga: Soal Keracunan MBG, Pengamat: Yang Terpenting Kondisi di Lapangan

Saat ini, puluhan SPPG yang dinonaktifkan masih menunggu hasil uji laboratorium yang sedang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).