6.174 Warga Terpapar Narkoba, Sanggau Darurat Penyalahgunaan Narkotika?

Ilustrasi bahaya narkoba, menunjukkan seorang pria tergeletak di lantai dengan suntikan dan pil-pil di depannya. (Dok. Ist)
Ilustrasi bahaya narkoba, menunjukkan seorang pria tergeletak di lantai dengan suntikan dan pil-pil di depannya. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kabupaten Sanggau menghadapi ancaman serius dari penyalahgunaan narkoba, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, Pada forum Generasi Berencana (Genre) mengungkap data mengejudkan terkait penyalahgunaan Narkotika di Sanggau.

Data survei nasional tahun 2023 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba yang mengkhawatirkan.

Baca Juga: Sindikat Narkoba Internasional di Sanggau Terbongkar, Modus Bakar Mobil Gagal Tutupi Jejak

Sebanyak 1,73% dari total penduduk usia 15-64 tahun di Indonesia telah terpapar narkoba. Situasi di Kabupaten Sanggau bahkan lebih serius.

“Kita ketahui Kabupaten Sanggau memiliki jalur perbatasan yang sangat rawan menjadi lalu lintas peredaran narkoba,” ungkap Wabup Susana.

Kenyataan ini diperkuat dengan fakta dari Rutan Kelas II B Sanggau, di mana 70% penghuninya adalah narapidana kasus narkoba, dan 30% di antaranya merupakan pengedar.

Angka ini mencerminkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah perbatasan tersebut.

Berdasarkan catatan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Sanggau menempati posisi ketiga peredaran narkoba di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Penanganan Perkara di Kejari Sanggau Didominasi Kasus Narkoba

Wabup Susana Herpena pun meminta semua pihak, khususnya para orang tua, untuk terus waspada.

“Saya minta kita semua termasuk para orang tua, untuk selalu waspada terhadap ancaman narkoba ini,” tegasnya.

Data lain yang mencengangkan adalah jumlah warga Sanggau yang terpapar narkoba, yaitu 6.174 jiwa.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id