Ricuh Muktamar PPP: Romahurmuziy Bantah Kemenangan Muhammad Mardiono

Suasana Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Pusat, yang diwarnai kericuhan dan konflik internal terkait pemilihan ketua umum.
Suasana Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Pusat, yang diwarnai kericuhan dan konflik internal terkait pemilihan ketua umum. (Dok. Ist)

Berdasarkan Pasal 11 AD/ART, pemilihan ketua umum harus dihadiri oleh calon yang sah.

“Sesuai AD/ART hanya Plt. Ketua Umum PPP Mardiono yang sah dan hadir langsung di lokasi,” jelas Amir.

Sementara itu, Muhammad Mardiono menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan amanah tersebut. Ia mengaku sudah siap dengan segala hasil yang akan diputuskan Muktamar.

“Sejak awal saya sampaikan apabila saya diberi amanah kembali Bismillah jika tidak pun Alhamdulillah,” ungkap Mardiono. “Prinsipnya saya Siap menjalankan amanah terima kasih banyak atas dukungan mayoritas Muktamirin.”

Pemilihan ketua umum yang seharusnya berlangsung pada Minggu (28/9) ternyata dipercepat menjadi Sabtu (27/9).

Baca Juga: Ricuh di Tengah Calon Tunggal Musda HIPMI Kalbar, Dukungan Menteri Gagal Dongkrak Kandidat

Mardiono mengaku telah melihat gelagat akan terjadi keributan, sehingga percepatan proses dianggap sebagai langkah penyelamatan.

“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” kata Mardiono.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya ketegangan dan konflik internal dalam tubuh PPP, yang membuat hasil Muktamar X menjadi sorotan publik.

(*Red)