Jika perbaikan total tidak memungkinkan dalam satu waktu, maka akan dilakukan secara bertahap atau dicicil.
“Itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran, misalnya perlu dicicil dicicil, perlu dituntaskan dituntaskan. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan masyarakat, demi meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga.
Baca Juga: Siapkan Sekolah Rakyat Permanen, Pemkot Pontianak Proses Lahan 5 Hektar di Batu Layang
(*Mira)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















