Kejati Kalbar Percepat Penanganan Laporan Masyarakat Melalui Monitoring SP4N-LAPOR!

Asisten Intelijen Kejati Kalbar, Yadi Rachmat Sunaryadi, saat memimpin kegiatan monitoring penanganan laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!. (Dok. Instagram/@kejatikalbar)
Asisten Intelijen Kejati Kalbar, Yadi Rachmat Sunaryadi, saat memimpin kegiatan monitoring penanganan laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!. (Dok. Instagram/@kejatikalbar)

Acara ini juga bertujuan mendorong percepatan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang belum juga terselesaikan.

Baca Juga: Dugaan Pertambangan Ilegal di Lampung, Kejati Periksa Tiga Kepala Dinas

Selain itu, kegiatan ini menyelaraskan langkah strategis Kejaksaan sesuai dengan Rencana Aksi Nasional SP4N-LAPOR!.

(ra)