Dari pengakuan awal terduga pelaku kepada korban, ia mengklaim baru pertama kali mencuri di lokasi tersebut.
Namun, ia juga diduga menyebut adanya seorang informan dari warga sekitar yang memberitahukan kondisi dan situasi di lokasi kejadian.
Setelah penangkapan, pihak keluarga terduga pelaku dilaporkan mendatangi rumah pemilik bangunan untuk meminta damai dan menawarkan ganti rugi.
Baca Juga: Kebakaran Ruko di Ngabang Hanguskan 4 Bangunan, Api Diduga Berasal dari Gudang Kayu
Namun, tawaran tersebut ditolak tegas oleh pemilik bangunan yang memilih untuk melanjutkan proses hukum.
Penolakan tersebut bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan menjaga ketenteraman masyarakat.
“Bapak saya gamau damai. Krn bukan perkara nominal barangnya aja… jangan main-main dgn tindakan kriminal,” tulis anak korban melalui akun Instagram @raramiaou.
(ra)
















