Segera Disidang, Mantan Pj Walikota Singkawang Dipindahkan ke Rutan Pontianak

"Mantan penjabat walikota Singkawang dipindahkan ke Rutan Pontianak untuk segera disidang terkait kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah."
Mantan penjabat walikota Singkawang dipindahkan ke Rutan Pontianak untuk segera disidang terkait kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. (Dok. Ist)

Tersangka diduga memperkaya atau menguntungkan pihak lain, yaitu PT Palapa Wahyu Grup, melalui perjanjian pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp3.142.800.000.

Hingga kini, penyidik Kejari Singkawang baru menetapkan satu orang tersangka, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Baca Juga: Penyebab Kematian Dua Mayat di Singkawang Terungkap: Polisi Tetapkan Satu Tersangka

(*Mira)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id