Kasus Penghinaan Suku Dayak oleh Rizky Kabah Naik Tahap Penyidikan

Tuntut Penangkapan Rizky Kabah, Ormas Dayak Ancam Bertindak Sendiri jika Proses Hukum Lambat. (Dok. Faktakalbar.id)
Polda Kalbar terus memproses laporan dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak oleh akun TikTok Rizky Kabah. (Dok. Faktakalbar.id)

Dalam keterangannya, Iyen menyampaikan kelanjutan proses hukum yang akan dilakukan penyidik.

“Pada Senin, 29 September 2025, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada terlapor,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika terlapor kembali tidak hadir, maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas.

“Apabila kembali tidak diindahkan atau terlapor tidak hadir, maka pihak kepolisian akan menerbitkan Surat Perintah Membawa serta melaksanakan gelar perkara,” jelas Iyen.

Iyen Bagago juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Suku Dayak, untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat berwajib.

Ia meyakini bahwa proses hukum akan berjalan dengan baik.

“Saya yakin Polda Kalbar bekerja dengan baik dan mantap. Mari kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian,” ungkap Iyen.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena konten di akun TikTok Riezky Kabah dinilai telah melecehkan dan menghina identitas serta martabat Suku Dayak.

Baca Juga: Gabungan Ormas Dayak Kompak, Serahkan Bukti dan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Rizky Kabah

Dengan terus berjalannya proses hukum ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id