Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Suasana di ruang keberangkatan Bandara Internasional Supadio mendadak heboh setelah ditemukannya sebuah koper penumpang berwarna merah yang tidak diambil oleh pemiliknya.
Kecurigaan petugas memuncak saat koper tersebut tak kunjung diakui, sehingga Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Ketapang Dibekuk, Barang Bukti 7,29 Gram Disita
Setelah diamankan dan dibuka secara paksa, isi koper tersebut mengejutkan semua pihak yang hadir.
Di antara tumpukan pakaian dan perlengkapan bayi seperti popok, petugas menemukan dua buah plastik transparan berukuran besar.
Masing-masing plastik tersebut berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Modus penyelundupan dengan menyamarkan narkotika di antara barang-barang kebutuhan sehari-hari, seperti popok bayi, diduga menjadi cara pelaku untuk mengelabui petugas.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas pemilik koper masih dalam proses penyelidikan intensif.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kasus penemuan sabu di Bandara Supadio ini akan terus didalami hingga tuntas.
(*Red)
















