Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Ratusan massa dari Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, mendatangi Kantor Bupati Mempawah pada Kamis, (25/9/2025).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan mereka terhadap PT Aria Hijau Alam Lestari (AHAL) yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Menggugat Klaim Sepihak, Warga Desa Teluk Bayur Duduki Lahan PT. Prakarsa Tani Sejati
Massa datang menggunakan truk dan berjalan kaki sambil membawa spanduk berisi tuntutan.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Mempawah, Erlina, didampingi Wakil Bupati Muhammad Pagi, langsung menemui para demonstran.
Dalam dialognya, Erlina menjamin akan mencari solusi konflik lahan antara masyarakat dan PT AHAL yang terbaik.
“Ibu akan berusaha untuk mencari solusi yang baik antara masyarakat ibu sendiri dengan PT AHAL. Percayakan kepada ibu, kalau kalian tidak percaya kepada ibu bagaimana ibu memperjuangkan apa yang kalian inginkan,” ujar Erlina di hadapan massa.
Ia menambahkan, akan langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait tuntutan masyarakat.
Erlina juga berjanji akan mengajak perwakilan koordinator massa untuk ikut serta dalam pertemuan tersebut.
“Ibu akan berbicara langsung nanti dengan PT AHAL terkait dengan apa yang kalian inginkan. Bilamana di dalam penyampaian ibu kepada PT AHAL masih ada yang kurang dapat diterima oleh masyarakat, ibu akan minta penjelasan kepada satu koordinator untuk dapat mendampingi ibu langsung ngomong ke PT AHAL,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Erlina juga mengingatkan massa untuk tetap menjaga kondusivitas selama menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Lahan Disegel, Ratusan Petani Sawit Melawi Geruduk Kantor Bupati
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat akan terus diperjuangkan selama tidak melanggar hukum.
“Bapak ibu sekalian, masyarakat ibu yang ibu cintai tolong jaga Kabupaten Mempawah kondusif. Demo boleh, aspirasi boleh sampaikan tetapi ibu juga berusaha untuk memperjuangkan keinginan masyarakat semuanya,” pesannya.
Sebagai penutup, Erlina kembali menegaskan komitmennya untuk membela masyarakat.
“Yang penting jangan sampai ibu melanggar aturan hukum. Sepanjang itu membela masyarakat dan tidak melanggar hukum, ibu yang akan menjadi garda terdepan untuk masyarakat Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.
Aksi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan solusi konflik lahan antara masyarakat dan PT AHAL secara damai.
Baca Juga: Konflik Agraria Memanas, Petani Kalbar Desak Pemerintah Atasi Perampasan Lahan
(*Red)
















