FaktaKalbar.id, PONTIANAK – Dugaan penyelewengan solar subsidi di SPBU Tanjung Hilir kian menjadi-jadi.
Ironisnya, hingga kini tak pernah ada penindakan dari aparat kepolisian, seolah-olah SPBU tersebut kebal hukum.
Padahal lokasinya hanya berjarak sekitar 300 meter dari Mapolsek Pontianak Timur.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Tanjung Hilir: Truk Antre Bolak-Balik
Dalam penelusuran Fakta Kalbar, solar hasil antrean tersebut diduga ditampung di sekitar Jalan Tritura, tak jauh dari SPBU Tanjung Hilir.
















