Sekda Harisson Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Bahas Raperda Kebudayaan dan Jamkrida

Sementara itu, fraksi lain menyoroti urgensi transformasi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perusda. Menurut mereka, langkah ini strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus memperluas peran Jamkrida dalam mendukung UMKM dan sektor usaha produktif.

“Transformasi kelembagaan Jamkrida menjadi Perusda diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar meningkatkan fungsi penjaminan kredit. Dengan begitu, UMKM di Kalbar lebih mudah mengakses pembiayaan dan terlindungi dari risiko usaha,” tegas salah satu juru bicara fraksi.

Menanggapi hal itu, Sekda Harisson menyampaikan bahwa Pemprov Kalbar akan menelaah dengan cermat setiap masukan fraksi dan menjadikannya rujukan penting dalam pembahasan tahap selanjutnya.

“Pemerintah Provinsi Kalbar sangat menghargai seluruh pandangan fraksi DPRD. Masukan yang disampaikan akan menjadi referensi penting untuk memperkuat substansi Raperda, baik terkait pemajuan kebudayaan maupun transformasi badan usaha daerah, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Harisson.

Penyampaian pandangan umum fraksi ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah, sebagai bentuk check and balance antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat memastikan setiap Raperda yang dibahas memiliki landasan kuat, visioner, serta berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.(wnd/nzr)