Pemprov Kalbar Dorong Terciptanya Ruang yang Lebih Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Pontianak

Ia menegaskan bahwa negara telah menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas, mulai dari aspek perlindungan, penghormatan, hingga penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.

“Para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama, termasuk dalam pekerjaan maupun pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keahliannya,” jelas Harisson.

Tak hanya itu, Pemprov Kalbar juga berkomitmen mendukung penuh pemenuhan hak disabilitas di bidang usaha. Harisson menyebutkan bahwa pihaknya akan melibatkan Bank Kalbar untuk menghadirkan program khusus yang dapat memprioritaskan dukungan bagi UMKM disabilitas.

“Sejatinya nanti akan kami dorong Bank Kalbar untuk memberikan program prioritas dalam membantu para pelaku UMKM disabilitas agar mampu mengembangkan usahanya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap tercipta ruang yang lebih inklusif, di mana penyandang disabilitas dapat tumbuh dan berkembang sejajar dengan masyarakat lainnya, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (Rfa/irm)