Pemprov Kalbar Dorong Terciptanya Ruang yang Lebih Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Pontianak

Faktakalbar.id, PONTIANAK –Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran dan Peluang Disabilitas yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (25/09/2025).

Acara ini digelar sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat peran penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan. Fokus utama sosialisasi adalah mendorong partisipasi aktif kaum disabilitas dalam dunia pendidikan, ketenagakerjaan, partisipasi politik, maupun kehidupan sosial, dengan menekankan pentingnya aksesibilitas, dukungan keluarga, serta penghapusan stigma.

Dalam sambutannya, Sekda Harisson menyampaikan apresiasi kepada Kementerian BKPM RI yang telah memilih Kalimantan Barat sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini.

“Ini menjadi bukti betapa besarnya perhatian dan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pertumbuhan UMKM di daerah, termasuk bagi para pelaku usaha penyandang disabilitas,” ujarnya.

Harisson menjelaskan, sejalan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, telah terjadi pergeseran paradigma besar: penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek belas kasihan, melainkan sebagai subjek yang memiliki hak penuh dan setara dengan masyarakat lainnya.