Faktakalbar.id, SANGGAU- Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP.,M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Sanggau Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sanggau, Rabu (24/9/2025). Kunjungan ini dilaksanakan usai menghadiri kegiatan di Keraton Kesultanan Sanggau.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur didampingi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan SDM, Drs. Alexander Rombonang, M.MA.,, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Syarif Faisal Alkadri, S.STP., M.M.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi Kalimantan Barat untuk memastikan tertib administrasi sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Wagub Krisantus menegaskan, pajak kendaraan bermotor adalah salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dikelola secara profesional.
“Pajak kendaraan ini adalah potensi nyata PAD kita. Oleh karena itu, keberadaan UPT PPD sebagai ujung tombak di lapangan harus didukung, termasuk dari sisi sarana dan prasarana yang memadai,” ujar Wakil Gubernur.
Salah satu perhatian khusus yang ia sampaikan adalah kebutuhan mendesak akan gudang penyimpanan dokumen pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, dokumen tersebut wajib tersimpan selama kendaraan masih beroperasi di wilayah Kalimantan Barat, kecuali telah dilakukan mutasi ke luar daerah.
















