Kasus Oli Palsu: Pertamina Sebut Ada Tersangka, Polda Kalbar Memilih Bungkam

"kasus-tersangka-oli-palsu-kalbar"
Pertamina Lubricants mengklaim sudah ada penetapan tersangka dalam kasus oli palsu di Kalbar. Namun, Polda Kalbar memilih bungkam. Lambatnya proses memicu spekulasi publik. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Isu peredaran oli palsu yang merugikan masyarakat Kalimantan Barat sejak lama kini memasuki babak baru. Sebelumnya, publik dihebohkan oleh pernyataan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus, yang menuding adanya keterlibatan Pertamina. Kini, perusahaan minyak negara tersebut justru mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.

Melalui komunikasi resmi dengan redaksi Faktakalbar.id, Manajer Komunikasi Korporat Pertamina Lubricants, Intania Prionggo, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sepuluh sampel oli yang diserahkan kepada aparat telah menjadi dasar penyitaan barang bukti. Ia bahkan menyebutkan sudah ada penetapan tersangka.

“Perkembangan sampai dengan sekarang sudah penyitaan barang bukti berdasarkan hasil lab kemarin. Sudah penetapan tersangka juga. Silakan bisa dikonfirmasi ke Polda,” ujar Intania melalui pesan WhatsApp, Senin (22/9/2025).

Pernyataan tersebut mempertegas siaran pers Pertamina Lubricants sebelumnya yang menegaskan komitmen perusahaan menindak tegas peredaran oli palsu. Pertamina juga menegaskan akan mendampingi aparat hukum dalam investigasi dan siap menjadi saksi ahli di persidangan.

Baca Juga: Wagub Tegas: ‘Pertamina Terlibat, Tulis Besar-Besar’ dalam Kasus Oli Palsu

Namun, hingga kini tidak ada kabar resmi yang terdengar dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Fakta Kalbar telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Subdirektorat Ekonomi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Terry, terkait klaim Pertamina soal penetapan tersangka.

Pesan konfirmasi yang dikirim redaksi, Selasa (23/9/2025) telah terkirim, tetapi tidak mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.

Kondisi ini semakin memicu keresahan di tengah masyarakat Kalbar. Warganet di akun media sosial Fakta Kalbar menilai proses hukum kasus oli palsu berjalan lamban dan terkesan ditutup-tutupi.

“Kalbar ini sarang Mafia hukum,” tulis salah satu warganet dengan akun @alxxxxx dalam kolom komentar.

Kasus peredaran oli palsu ini sebelumnya mencuat setelah penggerebekan sebuah gudang di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, pada Juni 2025.