Baca Juga: HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Polres Landak, Kapolres Tekankan Pelayanan Humanis
Menanggapi penghargaan ini, Pemkab Landak menyampaikan apresiasi dan berharap program perlindungan sosial ini dapat terus berlanjut secara mandiri oleh masyarakat dan perusahaan.
“Saya berharap baik perusahaan dan masyarakat yang telah kita bantu di awal nantinya bisa melanjutkan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini supaya bisa terus aktif dan terlindungi,” ujar perwakilan Pemkab Landak.
Paritrana Award sendiri merupakan apresiasi tahunan yang diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungannya.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















