Perda Tibum dan Perwa Jam Malam Anak Disosialisasikan, Upaya Pemkot Pontianak Atasi Kenakalan Remaja

Sosialisasi Perda Tibum dan Perwa Jam Malam anak yang digelar Diskominfo Kota Pontianakk
Sosialisasi Perda Tibum dan Perwa Jam Malam anak yang digelar Diskominfo Kota Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mengatasi kenakalan remaja melalui berbagai kebijakan.

Salah satu langkah yang diambil adalah menyosialisasikan Perda Ketertiban Umum (Tibum) dan Perwa Jam Malam Anak, yang kini menjadi perhatian serius.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Kaji Kebijakan Jam Malam bagi Anak, Timbang Aspek Hak Asasi Manusia

Melalui kegiatan yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, puluhan anak dan remaja diberi pemahaman mendalam tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) ini merupakan hasil kolaborasi Diskominfo dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kampung Batik Kamboje Pontianak Selatan, serta melibatkan Forum Anak di Kecamatan Pontianak Selatan.