Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Unit Patroli Samapta Polda Kalbar segera bergerak cepat. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Dua Warga Kubu Raya Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu Rp6 Juta
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang, terutama pecahan besar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Jika menemukan adanya dugaan uang palsu atau kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.”
(*Red)
















