Faktakalbar.id, PONTIANAK – Unit Patroli Samapta Polda Kalimantan Barat dan Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu di Pontianak Selatan.
Pelaku diamankan di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Bayar Utang Pakai Uang Palsu, Seorang Pria di Pemangkat Sambas Ditangkap Polisi
Penangkapan bermula saat pelaku membeli tiga bungkus nasi dan membayar menggunakan selembar uang pecahan Rp100.000 yang dicurigai palsu.
Pemilik warung yang curiga kemudian memeriksa uang tersebut. Setelah diperiksa, ternyata di saku pelaku ditemukan uang palsu lainnya dengan nominal Rp150.000.
















