Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Ismail, menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak.
Baca Juga: Mengasah Kepemimpinan Perempuan: GOW Pontianak Gelar Workshop Public Speaking
Ia menegaskan akan terus mendorong perusahaan dan pelaku usaha untuk mendaftarkan para pekerjanya dalam program perlindungan jaminan sosial.
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai berhasil mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, berdasarkan kriteria seperti cakupan kepesertaan, regulasi pendukung, dan inovasi.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















