Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Paritrana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam melindungi tenaga kerja melalui program jaminan sosial, Rabu (24/9/25).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja.
Baca Juga: Hujan Angin di Pontianak, Wali Kota Edi Kamtono Turun Langsung Pantau Evakuasi Pohon Tumbang
Ia menegaskan bahwa Pemkot Pontianak berupaya memastikan semua pekerja, termasuk di sektor informal dan pekerja rentan, mendapatkan hak jaminan sosial.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal,” ujarnya.
Edi menambahkan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan telah aktif menggencarkan sosialisasi untuk memperluas cakupan kepesertaan.
Menurutnya, perlindungan ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















