Operasi Polres Mempawah Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Sengkubang

Ilustrasi Penangkapan pelaku pencurian motor. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Polres Mempawah berhasil meringkus tiga pengedar sabu di Jalan Raya Desa Sengkubang. (Dok. Ist)

Dari tangan tersangka HM, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,11 gram, sebuah dompet, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 30.000.

Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sungai Kunyit Ditangkap Polisi

Sementara itu, dari tersangka RA, ditemukan sabu seberat 1,23 gram, sebuah timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 100.000. Sedangkan dari tersangka HR, didapati sabu seberat 0,68 gram, sebuah dompet, dan telepon genggam.

(*Red)