Selain itu, KPU juga melakukan pemetaan data terhadap pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, dan pemilih pindahan.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Kalbar Beri Pembinaan Etika Profesi di Polres Ketapang
Ahmad Saufi menambahkan, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada triwulan ketiga tahun 2025 di lapangan mendapat dukungan baik dari berbagai pihak.
Mulai dari Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI, Polri, hingga pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, serta rukun tetangga/rukun warga.
Kepala Desa Mekar Sari, Misnali, mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka dan partisipatif dalam memberikan data yang dibutuhkan.
“Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Ketapang sangat penting sebagai bagian menghadirkan data pemilih yang betul akurat, mutakhir, dan akuntabel untuk dipergunakan pada pemilu mendatang,” harapnya.
(*Red)
















