Faktakalbar.id, PONTIANAK – Massa yang tergabung dalam Sentral Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat (SPARKA) menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (24/9/2025).
Aksi yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional ini menyuarakan tuntutan utama terkait maraknya konflik agraria dan perampasan lahan di Kalbar.
Baca Juga: Petani di Desa Kuala Dua Tewas Disambar Petir Saat Pulang dari Sawah
Perwakilan Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalimantan Barat, Yetno, ketika diwawancarai wartawan ia menyoroti besarnya lahan yang diberikan kepada perusahaan.
Ia menyebutkan, lebih dari setengah dari total 14,67 juta hektar lahan di Kalbar sudah diberikan kepada perizinan perkebunan sawit, pertambangan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
















