Faktakalbar.id, SANGGAU – Tengkorak manusia yang ditemukan warga di area lahan PT Antam, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, teridentifikasi sebagai Okta Andika (36), seorang karyawan yang dilaporkan hilang sejak Oktober 2024, pada Selasa (23/9/25).
Baca Juga: Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti di Tayan Hilir
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, membenarkan penemuan tersebut dan mengonfirmasi identitas korban.
“Benar, korban diketahui bernama Okta Andika. Ia pernah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Oktober 2024,” kata Dwi.
Penemuan ini berawal saat seorang warga, Valentinus Yapin (33), melihat tengkorak tersebut sekitar pukul 15.30 WIB dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas.
















