Dijual di Medsos, Motor Curian di Kubu Raya Jadi Petunjuk Penangkapan Pelaku

Potret SO Pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.
Potret SO Pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial SO (36), pelaku pencurian sepeda motor di Gang Paremba, Desa Mekar Baru, Kubu Raya.

Penangkapan yang dilakukan hanya dalam satu jam ini menunjukkan respons cepat pihak kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasi Humas IPTU P. Pasaribu, membenarkan kejadian ini.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Rasau Jaya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

Ia menjelaskan bahwa laporan pencurian masuk ke Polres Kubu Raya pada Senin, (22/9/2025), pukul 15.00 WIB.

Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan tersebut.

“Berkat kecepatan informasi dari masyarakat, identitas serta keberadaan pelaku berhasil kami kantongi. Pelaku kemudian kami amankan di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, pada pukul 16.00 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Pasaribu.

Pelaku, SO, mencuri satu unit motor Yamaha Mio berwarna putih bernomor polisi KB 5442 NU milik seorang warga yang diparkir di depan rumahnya.

Menariknya, motor curian ini sempat ditawarkan untuk dijual, bahkan diposting di media sosial.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id