Aksi Cepat Resmob Macan Raya Ungkap Kasus Curanmor di Kubu Raya

Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Pontianak Timur.
Seorang anggota kepolisian menggiring terduga pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Mekar Baru.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Pontianak Timur, hanya berselang satu jam setelah korban membuat laporan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 12 Jam

Aksi pencurian ini dilaporkan korban pada Senin, (22/9/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di Polres Kubu Raya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Macan Raya segera memulai penyelidikan. Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yang telah melakukan pencurian sepeda motor,” ujar salah satu anggota kepolisian.

Setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Pontianak Timur, tim langsung bergerak cepat.