Posyandu di Pontianak Bertransformasi, Jadi Ujung Tombak 6 Layanan Dasar Masyarakat

Ketua Tim Pembina Posyandu Pontianak, Yanieta Arbiastutie bersama Ibu Ny Tri Tito Karnavian pada pembukaan Rakernas Posyandu tahun 2025
Ketua Tim Pembina Posyandu Pontianak, Yanieta Arbiastutie bersama Ibu Ny Tri Tito Karnavian pada pembukaan Rakernas Posyandu tahun 2025. Foto: HO/Faktakalbar.id

“Aturan tersebut menegaskan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan agenda nasional, termasuk Posyandu.” tambahnya.

Dengan transformasi ini, posyandu semakin kuat dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Budikdamber ke 30 Posyandu

Yanieta merinci cakupan pelayanan yang diperluas:

  • Pendidikan: Membantu pemenuhan kebutuhan esensial, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
  • Kesehatan: Meningkatkan pelayanan masyarakat, terutama penanganan TBC, stunting, serta kesehatan ibu hamil dan balita.
  • Pekerjaan umum: Berkontribusi dalam penyediaan air bersih, sanitasi, fasilitas MCK, dan pengelolaan sampah.
  • Perumahan rakyat: Membantu penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan program rehabilitasinya.
  • Ketenteraman dan ketertiban umum: Meningkatkan pencegahan melalui deteksi dini.
  • Bidang sosial: Membantu mengatasi keterbatasan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Transformasi ini diperkuat oleh pengakuan resmi negara.

“Sebagaimana Permendagri yang terbit pada tahun 2024, Posyandu adalah lembaga resmi yang diakui negara sebagai salah satu unsur lembaga kemasyarakatan desa. Karena itu pemerintah daerah wajib memasukkan program Posyandu ke dalam dokumen RPJMD,” imbuh Yanieta.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pontianak adalah salah satu daerah yang telah menindaklanjuti arahan Ketua TP Posyandu Pusat untuk melakukan penguatan kelembagaan dalam bentuk surat keputusan kepala daerah.

“Saat ini di Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak sudah melaksanakannya, sehingga mendapat apresiasi dari Kemendagri melalui pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Untuk mendukung keberlanjutan program, diperlukan dukungan semua pihak.

Yanieta optimistis bahwa peningkatan kualitas layanan Posyandu akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Posyandu, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Demi Percepatan Penurunan Angka Stunting

Untuk memudahkan evaluasi, Kota Pontianak bahkan telah mengembangkan inovasi berbasis teknologi.

“Untuk memudahkan evaluasi program posyandu berbasis enam SPM, saat ini Kota Pontianak telah memiliki inovasi berbasis teknologi informasi, yaitu aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Posyandu (SiPADU), yang sudah terkoneksi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Pontianak,” pungkasnya.

(humas-pkkpontianak)