Polisi Bongkar Modus Pria Cabul, Mengaku Ahli Spiritual Demi Gauli Remaja 17 Tahun

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang residivis kasus pencabulan berkedok pengobatan spiritual.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang residivis kasus pencabulan berkedok pengobatan spiritual. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencabulan berkedok pengobatan spiritual yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial PA.

Pelaku, yang ternyata seorang residivis kasus serupa, kembali diamankan setelah terbukti mencabuli seorang remaja perempuan berusia 17 tahun hingga dua kali.

Baca Juga: Dukun “Sakti” Janjikan Move On dari Mantan, Gadis di Kubu Raya Malah Jadi Korban Cabul!

Kasus ini bermula ketika korban, yang sedang depresi, meminta bantuan PA untuk “menghapus ingatan” tentang mantan kekasihnya.

Pelaku, yang mengaku sebagai orang pintar, justru memanfaatkan kondisi psikologis korban untuk melancarkan aksi bejatnya. Saat diperiksa, PA mengaku tidak memiliki kemampuan spiritual sama sekali.

“Itu hanya modus, karena PA tertarik terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak.

Menurut Iptu Nunut Rivaldo, aksi pertama terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di kamar rumah orang tua pelaku di Kecamatan Sungai Ambawang.