Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Pontianak, Alfri, menjelaskan bahwa penataan ini merupakan langkah awal yang strategis.
“Penataan ruang publik yang terintegrasi dengan utilitas sangat penting untuk keberlanjutan sebuah kawasan. Penataan tiang dan kabel ini akan meminimalkan risiko kecelakaan dan memperbaiki estetika visual. Estetika yang baik akan menarik lebih banyak pengunjung, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan pelaku usaha kuliner,” ujar Alfri, Selasa (22/9).
Selain itu, tim Bidang Tata Ruang Dinas PUPR juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan di sepanjang Jalan Sultan Muhammad hingga Simpang Jalan Pangsuma.
Baca Juga: Posyandu di Pontianak Bertransformasi, Jadi Ujung Tombak 6 Layanan Dasar Masyarakat
Pemberitahuan ini terkait penataan tiang dan jaringan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Tim gabungan juga melakukan pengukuran dan pemetaan detail di lapangan untuk memastikan semua perencanaan berjalan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
Rencananya, kawasan ini akan menjadi pusat kuliner malam baru yang menarik bagi warga Pontianak maupun wisatawan.
(*Red)
















