Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, mereka yang masih dibutuhkan oleh instansi pemerintah memiliki jalur lain untuk menjadi bagian dari ASN.
Bupati Sintang, Jarot Winarno, menekankan pentingnya program ini dalam mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor.
“Formasi PPPK paruh waktu ini kami harapkan dapat mengisi kekurangan tenaga honorer yang dibutuhkan di berbagai OPD dan sekolah.” ujarnya.
Jarot juga menambahkan, “Kami memprioritaskan mereka yang sudah lama mengabdi, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap dedikasi mereka.”
Keterbatasan alokasi anggaran tidak memungkinkan pemerintah kabupaten untuk membuka formasi PPPK penuh waktu dalam jumlah besar.
Baca Juga: BKN Rilis Jadwal Baru PPPK Paruh Waktu, Pengisian DRH dan Usul NI Diperpanjang
Oleh karena itu, skema paruh waktu menjadi solusi yang realistis dan tepat.
“Dengan formasi paruh waktu ini, kami bisa mengakomodasi lebih banyak tenaga honorer tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan. Ini adalah solusi win-win untuk semua pihak,” jelas Jarot.
Dengan adanya program ini, para tenaga honorer di Kabupaten Sintang tidak hanya mendapatkan kesempatan kerja yang lebih pasti, tetapi juga memiliki jaminan pendapatan dan status yang lebih jelas sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
(*Red)















