Faktakalbar.id, KETAPANG – Ratusan warga dari Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, menggelar aksi unjuk rasa terkait sengketa lahan dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS) pada Senin, (22/9/25).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit itu mengelola lahan di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) yang diizinkan, dengan luas area yang disengketakan diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 hektar.
Baca Juga: Diduga Keracunan Makanan MBG, Belasan Siswa SD di Ketapang Dilarikan ke Rumah Sakit
Masyarakat adat Desa Teluk Bayur mengklaim bahwa lahan yang kini dikelola oleh PT PTS tersebut merupakan tanah ulayat milik mereka.
















